Langsung ke konten utama

Contoh Makalah Masalah Dan Solusi Kepemimpinan Publik Kepala Daerah Aspek Ketahanan Nasional

MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MASALAH DAN SOLUSI KEPEMIMPINAN PUBLIK KEPALA
DAERAH DITINJAUN DARI ASPEK KETAHANAN NASIONAL













Disusun Oleh :
                                               
                                                Nama    : VITA DETASARI
                                                NIM      :  030410391

PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAN EKONOMI
                                                        UNIVERSITAS TERBUKA      
MALANG
                                               


KATA PENGANTAR
Seraya dengan mengucapkan syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan Rahmat serta Hidayah-Nya, sehingga kita masih dalam keadaan sehat. Dan khususnya, saya (penyusun) bisa menselesaikan Makalah dengan judul “MASALAH DAN SOLUSI KEPEMIMPINAN PUBLIK KEPALA DAERAH DITINJAU DARI ASPEK KETAHANAN NASIONAL.
Makalah ini tentunya jauh dari kata sempurna tapi penulis tentunya bertujuan untuk menjelaskan atau memaparkan point-point di makalah ini, sesuai dengan pengetahuan yang saya peroleh, baik dari buku maupun sumber-sumber yang lain. Semoga semuanya memberikan manfaat bagi kita. Bila ada kesalahan tulisan atau kata-kata di dalam makalah ini, penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya.





                                                            Malang, 16 September 2017


                                                                                     Vita










DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL .............................................................................................................. i
KATA PENGANTAR ........................................................................................................... ii
DAFTAR ISI ........................................................................................................................ iii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ..................................................................................................... 1
B.    Tujuan .................................................................................................................. 1
C.    Rumusan Masalah ............................................................................................... 1

BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kepemimpinan Publik Kepala Daerah dan Ketahanan Nasional ....... 2
B.    Masalah Kepemimpinan Publik Kepala Daerah ................................................... 3-4
C.    Solusi Kepemimpinan Publik Kepala Daerah ....................................................... 4-5

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan ............................................................................................................ 6
B.    Saran ..................................................................................................................... 6

DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................................ 7






BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

                            Kepemimpinan merupakan aspek penting dalam organisasi khususnya dalam lingkup administrasi pemerintah daerah. Menyadari hal tersebut, Kepala Daerah sebagai pemimpin organisasi administrasi pemerintah daerah dituntut untuk bersikap proaktif dengan mengandalkan kepemimpinan yang berkualitas untuk membangkitkan semangat kerja dari para bawahnnya. Di samping itu, Kepala Daerah juga harus mampu menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam pembangunan untuk mencapai ketahana nasional. Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi , berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Masalah dan solusi kepemimpinan publik ditinjau dasi aspek ketahanan nasional juga perlu diperhatikan.

B.    Rumusan Masalah
a.     Apa pengertian Kepemimpinan Publik Kepala Daerah dan Ketahanan Nasional ?
b.    Apa masalah Kepemimpinan Publik Kepala Daerah ?
c.     Apa solusi atas masalah Kepemimpinan Publik Kepala Daerah tersebut ?

C.    Tujuan
                            Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui apa saja masalah dan solusi Kepemimpinan Publik Kepala Daerah ditinjau dari aspek Ketahanan Nasional. Dimana dari situ kita dapat memecahkan segala permasalah yang terjadi.








BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kepemimpinan Publik Kepala Daerah dan Ketahanan Nasional
Kepala daerah sebagai pemimpin organisasi administrasi pemerintah daerah dituntut untuk bersikap proaktif dengan mengandalkan kepemimpinan yang berkualitas untuk membangkitkan semangat kerja para bawahannya. Seperti halnya di organisasi lain, kepala daerah dihadapkan dengan berbagai tantangan dalam memimpin organisasi administrasi daerah. Keadaan yang dihadapi antara lain bagaimana mewujudkan otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab sebagai suatu paradigma bara yang di dukung oleh kualitas sumber daya yang memadahi dan mampu meningkatkan kehidupan masayarakat melalui program dan strategi pelayanan dan pemberdayaan (Kaloh, J.,2009:6). Kepala daerah merupakan peran strategis yang mengharuskan penerapan pola kegiatan yang dinamis, aktif, komunikatif, menerapkan pola kekuasaan yang tepat maupun pola perilaku kepemimpinan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhanmasyarakat yang telah berubah pasca reformasi. Reformasi telah melahirkan demokratisasi dan transparansi yang menumbuhkan masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan daerah melalui tuntutan dan harapan harus direspon cepat. Kepemimpinan kepala daerah yang efektif dan efisien diharapkan dapat menerapkan dan menyesuakan dengan paradigma baru otonomi daerah demi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat daerah. Kemudian Kalau mempertengahkan peran strategis kepala daerah dengan menggunakan pendekatan pelayanan. Bahwasannya demi mewujudkan pelayanan yang berkualitas baik pelayanan internal dalam organisasi maupun eksternal kepada masyarakat, kepala daerah menerapkan pola dan strategi mendengarkan, merasakan, menanggapi dan mewujudkan keinginan, aspirasi, tuntutan dan kepentingan masyarakat serta tuntutan organisasi. Hal-hal tersebut merupakan kekuatan dalam upaya mewujudkan tuntutan organisasi dan peningkatan kehidupan serta kesejateraan masyarakat (Kaloh, J., 2009:4-5).
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
B.    Salah satu masalah kepemimpinan publik Kepala Daerah ditinjau dari aspek Ketahanan Nasional
Kepala Daerah yang berfungsi administratif dalam kenyataannya sangat banyak bermain dalam politik anggaran. Ditemukan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bagaimana rekayasa (korupsi) dana bantuan sosial yang melibatkan hampir seluruh daerah



yang “berbau” dinasti. Bahkan, sejumlah daerah lain berupaya maksimal men-dinastikan birokrasinya dengan cara memasang saudara, adik, paman, dan yang masih bertalian darah (nepotisme) duduk pada posisi-posisi strategis agar keleluasaan memanfaat anggaran sebagai politik balas dendam (mengembalikan dana dalam) Pilkada segera terbalas. Efek langsungnya KPK berkali-kali juga menangkap tangan sejumlah Kepala Daerah dan kroni-kroninya tatkala “bermain” anggaran itu. KPK telah memproses kasus penyimpangan anggaran pendapatan daerah (APBD) di Kabupaten Empat Lawang (Sum-Sel), Kabupaten Karanganyar (Jateng), Kabupaten Lebak (Banten) dan lain-lain, hal ini menjadi bukti kokret nepotisme itu berjalan dengan cukup rapi. Secara umum modus operandi para Kepala Daerah dalam menyimpangkan APBD adalah membuat laporan program serapi-rapinya secara administratif. Tetapi yang sangat mencolok terlihat justru kerapihan laporan itu tidak diiringi dengan “ketepatan sasaran” yaitu masyarakat. Tidak sedikit ditemukan bantuan itu ditujukan kepada yayasan sosial fiktif, sekolah fiktif atau pemilik berbagai lembaga keagamaan itu justru saudara-saudaranya sendiri. Ketika cross check di lapangan dilakukan sangat terlihat bantuan anggaran itu tidak tepat sasaran. Kepala Daerah lalu berkilah bahwa pelaksana anggaran itulah yang bersalah bukan dirinya, padahal semua modus semacam itu mudah tercium karena anggaran tidak akan dapat cair tanpa atas perintah sang Kepala Daerah itu sendiri. Di sini sangat terlihat pendidikan politik yang diemban oleh Kepala Daerah dapat saja gagal karena terjadi gap besar antara das sein dan das sollen Kepala Daerah itu ternyata sarat dengan “conflict of interest” yang lebih menguntungkan dirinya. Dari sini pula jebakan memanipulasi anggaran itu terus terjadi yang tidak jarang juga berkong-kalikong dengan DPRD sebagai lembaga mitra Kepala Daerah. Dari sinilah kita layak membicarakan bahwa di luar aspek normanorma hukum semestinya seorang Kepala Daerah juga harus memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu yang berlaku umum. Sederhananya, Kepala Daerah, misalnya, haruslah yang amanah (dapat dipercaya) sehingga kepercayaan yang diberikan kepada dirinya tidak mungkin disalahgunakan.
C.    Solusi dari permasalah diatas antara lain :
Lalu bagaimanakah menindak pola suap dan korupsi ini? World Bank(dalam Demartoto, 2007, h. 89-102) memberikan tiga rekomendasi bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi dibutuhkan penyelesaian yang komprehensif. Yaitu, pertama, membangun birokasi yang berdasarkan ketentuan hukum dengan struktur penggajian yang menghargai para pegawai negeri atas kejujurannya. Rekrutmen berdasarkan prestasi dan sistem promosi haruslah diberdayakan sehingga dapat mencegah intervensi politik. Kontrol keuangan yang kredibel juga harus diberdayakan untuk mencegah terjadinya penggunaan dana publik secara arbitrasi.
Kedua, menutup kemungkinan bagi para pegawai untuk melakukan tindakan-tindakan koruptif dengan mengurangi otoritas penuh mereka, baik dalam perumusan kebijakan maupun dalam pengelolaan keuangan. Ketiga, menegakan akuntabilitas para pegawai pemerintah dengan memperkuat monitoring dan mekanisme hukuman, lembaga-lembaga publik juga hendaknya memberdayakan fungsi kontrol dan pengawasan publik.

Sedangkan Organisation for Economic Co-Operation Development (OECD)(dalam Jeremy Pope, 2008) telah mengembangkan prinsip-prinsip untuk memberantas korupsi secara sistematik. Prinsip-prinsip ini dapat disesuaikan dengan keadaan setiap negara. Sekalipun tidak memadai, prinsip-prinsip ini bisa digunakan acuan. Prinsip tersebut adalah:
a.Standar etika pelayanan publik harus jelas.
b.Standar etika ini harus tercermin dalam kerangka hukum.
c.Harus tersedia pedoman etika bagi pegawai negeri.
d.Pegawai negeri harus tahu hak dan kewajiban ketika dihadapkan pada prilaku tercela.
e.Dukungan kemauan politik pada etika dapat memperkuat perilaku etis pada pegawai negeri.
f.Proses pengambilan keputusan harus transparan dan terbuka untuk diuji.
g.Harus ada pedoman yangjelas untuk interaksi sektor publi dengan sektor swasta.
h.Pimpinan harus memberikan teladan dan mendorong perilaku beretika.
i.Kebijakan pengelolaan perilaku prosedur dan praktik beretika harus mendorong perilaku beretika itu sendiri.
j.Persyaratan kerja pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya manus harus dapat mendorong perilkau beretika.
k.Harus ada mekanisme pertanggungjawaban yang memadai dalam pelayanan publik.
l.Harus ada prosedur dan sanksi yang tepat untuk menghadapi perilaku tercela.
Kartono (1983) dalam Revida (2003, h.4) memberikan saran untuk pembasmian korupsi sebagai berikut: Pertama,adanya kesadaran rakyat untuk ikut memikul tanggung jawab guna melakukan partisipasi politik dan kontrol sosial, dengan bersifat acuh tak acuh. Kedua, menanamkan aspirasi nasional yang positif yang mengutakan kepentingan bangsa. Ketiga, para pemimpin dan pejabat memberikan teladan, memberantas dan menindak korupsi.
Keempat, adanya sanksi dan kekuatan untuk menindak, memberantas dan menghukum tindak korupsi. Kelima, mereorganisasi dan merasionalisasi dari organisasi pemerintah, melalui penyederhanaan jumlah departeman beserta jawatan di bawahnya. Keenam, adanya sistem penerimaan pegawai berdasarkan achievment dan bukan berdasarkan ascription. Tujuh, adanya kebutuhan pegawai negeri yang non-politik demi kelancaran administrasi pemerintah. Delapan, menciptakan aparatur pemerintah yang jujur. Sembilan, sistem budget dikelola oleh pejabat-pejabat yang mempunyai tanggung jawab etis tinggi dibarengi sistem kontrol yang efisien; terakhir, pencatatan ulang terhadap kekayaan peroraan yang mencolok dengan pengenaan pajak yang tinggi.
Achmad Fauzi SHI calon hakim di Pengadilan Agama Balikpapan secara spesifik memberikan solusi atas suburnya suap, dengan tranparenscy. Baginya, tumbuh suburnyapraktik suapkarena tersumbatnya kran informasi sehingga menghambat hak publik untuk mengontrol secara langsung etos kerja aparat. Mengutif Jeremy Bentham, Fauzi menjelaskan bahwa setiap budaya ketertutupan selalu ada kepentingan jahat yang menungganginya. Jadi sepanjang tidak ada keterbukaan, selama itu pula keadilan tidak akan tegak.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Suap menyuap merupakan tindakan menyalahgunakan kekuasaan dalam rangka tujuan pribadi atau kelompoknya dalam rangka mempercepat proses birokrasi. Tindakan ini tidak dibenarkan karena bisa merugikan negara. Disamping itu, bisa menghambat pembangunan. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat jadi beralih untuk kepentingan sendiri atau kelompok.Untuk itu, cara penanggulangannya adalah dengan supremasi hukum. Artinya, institusi penegak hukum harus bertindak terhadap para penyelenggara pemerintahan bila mana ada yang melakukan suap menyuap. Keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Di samping itu, peran serta masyarakat dalam membasmi penyakit ini sangat dibutuhkan.

B.    Saran

Dalam pembuatan makalah ini penulis mendapatkan pengalaman yang sangat berharga mengenai pengetahuan sistematika dan penulisan Karya Tulis Ilmiah Sederhana. Penulis menyarankan kepada semua pembaca untuk mempelajari sistematika dan penulisan Karya Tulis Ilmiah Sederhana dalam membuat sebuah karya tulis. Dengan mempelajari sistematika dan penulisan Karya Tulis Ilmiah Sederhana diharapkan anda dapat memiliki ketetapan dalam menyampaikan dan meyusun suatu gagasan agar yang disampaikan mudah dipahami dengan baik.


DAFTAR PUSTAKA

Undang-undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
Sanit, Arbi. Reformasi Politik Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998
journal.ipb.ac.id/index.php/jmagr/article/view/3367/5293


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Makalah Perbandingan Implementasi Postranas RI pada Orba dan Masa Pasca Reformasi

Judul    :  Perbandingan Implementasi Polstranas RI pada Orba dan Masa Pasca Reformasi               (mulai th. 2004 sampai sekarang) BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Indonesia merupakan Negara merdeka dan berdaulat.  Bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri. Sedangkan untuk mempertahankan kedaulatan maka Indonesia perlu melaksanakan strategi politik yang kita kenal dengan Polstranas. Dalam pelaksanaanya sendiri Polstranas sangat berhubungan langsung dengan tercapainya tujuan politik nasional. Yaitu sesuai dengan UUD 1945 yang berbunyi, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Seiring pergantian kepemimpinan, strategi nasional yang diambil juga berubah menyesuaikan kehendak pemimpin dan tuntutan kebutuhan nasional pada saat itu. Tercapai at

CINTA

CINTA ..... Apa arti dari kata tersebut ??? Sungguh pantaskah kata tersebut diucapkan pada sebuah pasangan yang saling mencintai atau menyayangi satu sama lain Atau kah kata tersebut diucapkan pada sebuah pasangan yang saling merajut kasih Menurutku kata CINTA itu memiliki arti yang sangat luas, kata tersebut bukan hanya untuk pasangan tetapi dapat juga untuk orang tua, kakak, adik, saudara, sahabat, teman maupun orang lain yang ada disekitar kita Bukan berarti seseorang yang mencintai kita adalah orang yang baik Karena kata CINTA sekarang sudah sangat mudah diucapkan oleh banyak orang Maka kata-kata tersebut belum cukup kuat untuk menjadi patokan untuk pikiran kita bahwa orang tersebut memang benar-benar yang terbaik Dari itu sebelum mengambil keputusan berpikirlah secara jernih agar kamu tidak menyesal dikemudian hari Kata tersebut memang manis jika didengar dan diucapkan seseorang yang mungkin kalian inginkan, tetapi itu hanyalah sebuah ungkapa